Sambirang Ahmadi: Perubahan Perda Pajak Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal NTB
MATARAM — Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, H. Sambirang Ahmadi, M.Si menegaskan bahwa perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi dan keterbatasan ruang fiskal.
Baca Selengkapnya